Jumat, 22 Juni 2012

Kepada FPI, Polisi, MUI, dan Gramedia : Sebuah Obituari untuk Buku

Keberadaban manusia akan tercatat dalam tinggalan tulisan atau sesuatu yang berbekas untuk jaman berikutnya. Ketika peradaban sebuah budaya manusia meninggalkan traktat, prasasti ataupun segala sesuatu yang tertulis, maka peradaban nyata itu disuarakan, dikeraskan, digarisbawahi kemudian diteruskan untuk masa akan datang. Siapa yang menguasai kebudayaan adalah yang menguasai peradaban. Sejarah akan ditulis oleh pena, bukan pedang, bukan dengan api, bukan dengan lisan, bukan dengan hujat.


1.Tidak bermoral, Menyalahi Ajaran Al’Qur’an


“Seperti diberitakan sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) melaporkan Direktur Utama PT Gramedia, Editor dan penerjemah buku "Lima Kota Paling Berpengaruh di Dunia" karya Douglas Wilson ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilatar belakangi dugaan penistaan terhadap agama. Di mana, dalam buku terjemahan yang diterbitkan oleh Gramedia tersebut dinilai menghina nabi Muhammad Saw. "Karena, didalam buku tersebut di halaman 24 ada kata-kata yang menghina Rasulullah SAW, Nabi Muhammad jadi perampok dan perompak lalu menyerbu kafilah. Itu jelas meresahkan padahal Nabi tidak demikian," kata Novel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/6/2012)”*1

 Ini buku tentang lima kota versi Douglas mengenai kota-kota yang paling berpengaruh di dunia, Roma, Athena, London, Yerusalem dan New York.

Surat Al 'Alaq menerangkan bahwa Allah menciptakan manusia dari benda yang hina kemudian memuliakannya dengan mengajar membaca, menulis dan memberinya pengetahuan. Tetapi manusia tidak ingat lagi akan asalnya, karena itu dia tidak mensyukuri nikmat Allah itu, bahkan dia bertindak melampaui batas karena melihat dirinya telah merasa serba cukup. *2

Kalau misalnya FPI dan pihak-pihak yang mau membantah pendapat itu mengapa tidak menerbitkan buku bantahan? Mengapa malah seenak udel bakar-membakar. Itu vandal namanya. Seandainya ada cara-cara yang lebih "elegan" dalam menyampaikan ketidaksetujuan? Saya Muslim, dan saya kira bukan sikap Muslim yang menggunakan aqli dan naqlinya kalau bertindak seperti demikian. Sebegitu dahsyatnyakah penghakiman manusia, sehingga pengrusakan dianggap sebagai satu-satunya cara pembelaan bagi budaya, way of life ataupun tuntunan rahmatan lil alamin bagi Muslim?


Intelektualitas ya harus dibayar dengan intelektualitas. Bila pembakaran hak intelektual terus terjadi, hal ini malah memperkuat citra umat Muslim adalah bangsa perusak. Apakah itu yang ingin terbaca dari umat Muslim sebenarnya? Sebagai pembawa kebajikan. Bukankah hal ini yang terus menerus didengungkan oleh pengkhitbah Muslim dimanapun. Bukankah aksi bakar-bakaran ini yang akan terekam di seluruh jagad dunia, bahwa Muslim "memang" bangsa perusak. Main bakar, main seruduk, main bom, main bunuh apakah itu yang nantinya ingin terbaca dari Muslim?

“Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. al-Qashash: 83)

Ingat, sejarah akan ditulis oleh pena, bukan pedang, bukan dengan api, bukan dengan lisan, bukan dengan hujat.


Bukan menjadi sebuah apologia ketika kita menyaksikan Al Qur’an dibakar oleh orang yang tidak sekeyakinan, kemudian kita ikut-ikutan turut menjadi barbar, arogan sekaligus menjadi pengecut melakukan aksi yang sama pada sesuatu yang dianggap melecehkan keyakinan kita.


“Dan bila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.’ Mereka menjawab: ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.’ Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.” (QS. Al-Baqarah: 11-12)

2. Inkonstitusional


Ini juga membuktikan bahwa pihak pengambil kebijakan mudah diombang-ambingkan dengan gerakan massa, tidak punya prinsip. Dalam hal ini Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Bahwa keputusan MK sudah jelas,

Penyitaan buku-buku sebagai salah satu barang cetakan tanpa melalui proses peradilan, sama dengan pengambialihan hak pribadi secara sewenang-wenang yang dilarang pasal 28H ayat 4 UUD 1945," kata Ketua MK Mahfud MD, saat membacakan putusan uji materi UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan di Jakarta.*3

Mahkamah konstitusi menegaskan tindakan main hakim sendiri Front Pembela Islam dengan membakar buku "Keajaiban 5 Negara" dinilai melanggar konstitusi. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Jakarta, Jumat (15/6). Akil mengatakan aturan mengenai sengketa isi buku sudah diatur sejak tahun 2010 oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, apabila ada sengketa isi atau sebuah buku seharusnya diselesaikan di pengadilan, bukan dengan jalan main hakim sendiri.*4

Disita saja sudah melanggar hukum, apalagi DI-BA-KAR


Ada yang terasa tersobek-sobek disini sebenarnya, di relung otak, sekaligus hati.


Apa yang mendasari pihak-pihak turut andil dalam aksi tersebut?


Menulis adalah melawan*5, maka tulislah sesuatu sebagai bentuk perlawanan. Bukan dengan penghancuran.


[end]


Note :


1. Dikutip dari inilah.com
2. Dikutip dari http://id.wikipedia.org/wiki/Surah_Al-%27Alaq
3. Dikutip dari http://bingkaimerah-indonesia.blogspot.com/2010/10/makamah-konstitusi-menolak-pelarangan.html
4. Dikutip dari http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/06/15/121341/MK-Tindakan-FPI-Bakar-Buku-Melanggar-Konstitusi
5. Kutipan dari Pramoedya Ananta Toer

Selasa, 08 Februari 2011

Dari Mesir, Amerika, Eropa ke Indonesia: Dari Shisha, Coca-Cola, Heineken ke Elfa Secioria (sebuah catatan harian)

31 Januari 2011 jam 2:41

Sambil makan mie ayam saat beristirahat mengisi amunisi sehabis kegiatan Bengkel Biblio di dbuku, mata saya tertuju pada sekelompok anak muda berusia belasan tahun. Bawahannya mini, atasan baju ketat (maaf: branya pun kelihatan atau saya rasa sepertinya beberapa di antara mereka tidak pakai ), mata memakai lensa kontak warna bukan hitam, rambut ditata bukan hanya rapi, tapi lebih mirip mengambil gaya artis dalam negeri ataupun luar negeri.

Mereka bergerombol, cekakak-cekikik membicarakan kekasih mereka. Di meja makan mereka tersedia shisha, semacam alat hisap rokok super besar berasal dari Mesir yang memungkinkan mereka menghisap rame-rame dari alat yang sama. Sebuah kebersamaan yang unik bukan? Kalau dulu saya membayangkan shisha dipakai untuk sarana perdamaian saat para bangsawan atau raja-raja berunding, maka fungsinya sekarang telah bergeser. Shisha dipakai sebagai alat pergaulan.

Pemandangan ini agak kontras dengan saya yang mengenakan pakaian agak slordeh kalau orang Sunda biasa bilang, ngasal, dan tentu saja jauh dari kesan modis. Saya memang paling malas untuk berdandan, jadi saya sudah cukup merasa puas memakai sweater tebal garis merah-putih yang terbeli bersama beberapa karung baju afkir kapal lainnya yang saya beli di Makasar. Konon barang tersebut produk tidak laku dari Korea, termasuk kaos strecth saya. Celana panjang saya beli sejak SMP (kini saya berumur 25 tahun). Sepatu kets yang meski modelnya meniru-niru produk luar negeri (tapi sepertinya gagal), tapi ini masih buatan dalam negeri (meski merknya dibuat sok kebarat-baratan). Sementara kaos kaki saya super tebal, barang gratisan dari salah satu produk minuman beralkohol, yang lagi-lagi berasal dari luar negeri.

Kalau ditanya soal alasan pemilihan pakaian saya, sebenarnya cukup sederhana. Tubuh saya tidak cukup kuat menahan dingin dari AC mall, yang bukan main membuat bulu kuduk saya selalu berdiri. Saya butuh pakaian tebal, dan saya harus mengucapkan "selamat tinggal" pada pakaian mini saya.

Tak jauh dari mereka tampaklah beberapa botol minuman soda (juga berasal dari luar negeri) dan mereka tengah asyik menikmati sajian kebab, syawarma, hamburger, fried chicken crispy, mushroom chrispy mayonnaise, atau friench fries. Lumayan enak racikan mie ayam tenant chinnese food ini setara dengan waktu yang saya perlukan untuk menunggu. Yah, sepertinya membutuhkan sedikit kesabaran hitung saja mulai dari menunggu meja dibersihkan, masakan diracik hingga makanan siap untuk disantap. Untung saja telepon seluler saya masih setia menemani, ponsel saya juga buatan luar negeri sepertinya, meski provider kartunya dalam negeri. Mengusir kebosanan saya saat menunggu.

Setelah makan, saya kembali ke habitat saya, perpustakaan. Saya menyelami kembali pemikiran Minke, tokoh utama Bumi Manusia-Pram itu, bacaan wajib saya selama sebulan ini. Entah apa yang dirasakannya ketika ia memakai destar lengkap saat bersekolah di H.B.S dan rekan-rekannya yang Indo atau Eropa berpakaian jas lengkap. Terasingkah? Yah, saya jadi membayangkan apakah begini rasanya teralienasi oleh lingkungan, dan lingkungan yang mendesak untuk mengikuti gaya hidup mereka.

Saya sadar betul, saya dan Minke punya pandangan yang senada, kami tak terlalu memusingkan apa dan bagaimana pakaian kami, tapi yang lebih kami persoalkan adalah perlakuan. Saya dan mungkin juga Minke, akan tidak terlalu mempermasalahkan persoalan pakaian atau atribut. Yang akan buat kami geram adalah ekses dari atribut itu. Seperti misalnya, Minke harus menjalani "ospek" teman-teman Indonya hanya gara-gara dia pakai destar karena ia seorang pribumi, sementara saya harus menunggu sebegitu lama untuk makanan saya, padahal pesanan orang lain datang lebih dulu hanya gara-gara penampilan mereka lebih modis daripada saya.

Yah, marilah kesampingkan dulu soal kecemburuan saya pada anak muda belasan tahun yang banyak saya temui di food court sebuah mall. Setelah beraktivitas di perpustakaan, saya kembali di rumah, buka facebook dan mendapati pergunjingan ramai soal penulis yang dicurigai melakukan plagiasi dan kemudian karya tersebut dimuat kembali di sebuah koran nasional yang menjadi barometer perkembangan sastra nasional, setelah sebelumnya dimuat di sebuah koran lokal. Kemudian, salah seorang penulis melayangkan gugatan protes soal berita tersebut. Apakah ini soal kecemburuan? Hussh... tidak boleh seperti itu, su'udzon itu dilarang menurut kitab dalam agama saya

Saya juga jadi mengingat keputusan fenomenal Alm.Harry Roesli, seorang professor yang juga budayawan kondang, menganjurkan karyanya dibajak siapa saja, tanpa kecuali. Herannya, jarang sekali saya temui kasetnya beredar di lapak kaset bajakan setelah ia mengungkapkan hal tersebut. Ini sangat kontras dengan lagu-lagu nge-pop yang gencar sekali mengoarkan kampanye anti pembajakan. Alasan Harry sederhana, ia terlalu capek berkampanye soal anti bajakan, percuma katanya. Toh dilarang pun tetap sama saja, pembajakan tetap marak. Maka ia ganti cara kampanye, memakai teori pembalikan. Dan berhasil.

Berbicara soal plagiasi memang sepertinya bukan barang baru buat masyarakat kita. Mulai dari adopsi gaya hidup, karya hingga foto profil. Hehehe... bayangkan bahkan poto profil FB pun memakai poto mafia hukum, seperti Gayus, menjadi trend di beberapa poto profil individu di jejaring sosial. Apakah mereka tidak mempunyai muka sendiri untuk dipajang sampai begitu "mengidolakannya" sosok Gayus seperti demikian?

Tampaknya ini PR besar buat kita, karya adalah karya. Karya lah yang membesarkan penciptanya. Saya meyakini itu. Siapa pun. Apakah gadis belasan tahun itu yang akan "besar" namanya setelah ia mengadopsi gaya artis itu? Yah, kita tahu lah jawabannya. Tentu, bukan.

Sementara dari channel TV swasta, saya masih bersenandung sayup-sayup sambil menikmati lagu-lagu karya dari seorang Elfa Secioria, musisi kebanggaan Indonesia. Ia meninggal beberapa minggu yang lalu tapi tiga minggu berturut-turut masing-masing televisi membuatkan program acara yang berbeda untuknya. Dan saya juga tersenyum senang, mengingat jelas profil Bu Direktur saya, yang termuat di sebuah tabloid nasional karena karyanya (narsis boleh dong ah... hehehehe).

*nisa elvadiani
pustakawan d:buku, perintis ESOK
dimuat juga di : http://yanahaudy.net/?Features_Corner::Shisha%2C_Coca_Cola%2C_dan_Elfa_Secioria_Dalam_Satu_Kilasan&logout